berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.
yang sebelumnya tidak pernah terjadi, meskipun sewaktu-waktu kembali pada saat sebelum matahari terbenam dalam rangka berbekal untuk hari-hari selanjutnya, yang semuanya adalah gejala baru dalam kehidupan rumah tangganya tanpa menimbulkan pertanyaan sang isteri. Setidaknya menanyakan apa yang terjadi pada diri suaminya. Dan bagi Muhammad sendiri pertanyaan semacam itu kiranya usual dan biasa adanya, terutama jika datangnya dari orang yang paling dekat di hatinya, sebagai tanda cinta dan kasih sayang. Tapi ternyata Khadijah tidak pernah bertanya dan bahkan tidak heran melihat gejala baru tersebut. Ia dengan setulus hati memenuhi permintaan suaminya tanpa bertanya, seakan-akan tahu dan ikut merasakan kebutuhan suaminya untuk berkhalwat, menyendiri dan mengapa perlu berkhalwat. Oleh karena itu ia menyediakan bekal makan dan minum untuk beberapa hari. Karena itu pula ia sering ikut menemani atau menghantarkan suaminya; apakah dengan tinggal di gua menunggu sampai selesai ataupun langsung pulang ke rumah. Semua ini merupakan ketentuan Allah, yang menghendaki bahwa di samping Muhammad dipersiapkan untuk menerima wahyu juga Khadijah dipersiapkan untuk menerima Muhammad sebagai Nabi dan Rasul. Ketika Rasulullah mengisahkan kejadiannya, Khadijah tidak heran atau meragukan tetapi dengan penuh percaya ia menenangkan Rasulullah dengan kata-katanya yang indah itu, kemudian mengantar Rasulullah menemui Waraqah, bukan untuk menanyakan apakah hal yang dialami suaminya mungkin terjadi melainkan untuk lebih memperjelas apa yang dirasakannya. Menentukan tanggal yang pasti bagi terjadinya peristiwa turunnya wahyu pertama bukanlah pekerjaan gampang. Sehubungan dengan itu tidaklah tepat pendapat al-Barra ibn 'Azib bahwa peristiwa itu terjadi saat Muhammad menginjak umur 40 th.
kekuatan. Sejumlah ungkapan yang selalu kita dengarkan melalui khutbah Jum'at tapi tidak ada pengaruhnya dalam kehidupan kaum muslimin. Kekuatan fisik tersebut terlihat pada saat Umar masuk Islam pada penghujung tahun ke-5 dari pelantikan. Kala itu, Rasulullah sudah berumur 45 tahun dan Umar lebih muda sekitar thirteen tahun. Tepatnya usia Umar pada saat itu 33 tahun dan sedang di puncak kekuatannya dan kesehatannya yang prima. Disamping itu ia terkenal dengan perangai keras, tegas dan kejam sehingga ia begitu disegani oleh kaumnya dari bani 'Uday ibn Ka'b ibn Lu'ay. Ibundanya Hantamah sepupu Abu Jahal, termasuk kaum bani Makhzum. Pendapat yang mengatakan bahwa ibundanya bersaudara dengan Abu Jahal yang berarti bahwa Abu Jahal paman Umar adalah keliru. Yang menarik perhatian kita dalam peristiwa masuknya Umar ke dalam Islam, ketika ia mengetuk pintu rumah adiknya, Fatimah, isteri Sa'id ibn Zaid ibn Noufail seketika orang-orang di dalam rumah ketakutan sedangkan Khubab ibn Al-Irth yang sedang membacakan mereka AlQur’an, langsung menghilang. Tiada yang berani menghadapinya kecuali adiknya, Fatimah setelah suaminya Sa'id ibn Zaid telah jatuh tak berkutik oleh pukulan Umar. Amukan Umar semakin menjadi-jadi sehingga tak perduli lagi. Ia kemudian memukul adiknya menyebabkan bibirnya terluka dan bercucuran darah. Demi melihat keadaan adiknya, ia sadar dan timbul rasa iba dalam hatinya. Maka ia meminta lembaran yang mereka baca, yakni beberapa ayat Al-Qur’an mengawali surah Thaha. Tatkala ia membaca ayat-ayat tersebut sanubarinya tersentuh dan ia pun sadar bahwa yang telah dibacanya belum pernah terdengar olehnya sembari berkata: "Betapa indah dan agung ungkapan-ungkapan ini". Mereka segera berharap agar kesempatan ini tidak terlewatkan untuk mengajaknya memeluk Islam. Dari dalam persembunyiannya Khubab menampakkan diri dan akhirnya mereka berhasil membuka hatinya untuk mendapat petunjuk dari Allah.
KEKUASAAN DAN IMARAH DI KALANGAN BANGSA ARAB Selagi kita hendak membicarakan masalah kekuasaan di kalangan Bangsa Arab sebelum Islam, berarti kita harus membuat miniatur sejarah pemerintahan, imarah (keemiratan), agama dan kepercayaan di kalangan Bangsa Arab, agar lebih mudah bagi kita untuk memahami kondisi yang tengah bergejolak saat kemunculan Islam. Para penguasa jazirah tatkala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua kelompok: Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi dan berdiri sendiri Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di antara mereka memiliki independensi. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka mempunyai subordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.
Kemudian aku menoleh ke arah Quraisy dan Hamzah; mereka tampak diliputi oleh kesedihan yang tidak pernah mereka rasakan seperti itu sebelumnya. Sejak saat itulah, Rasulullah menamaiku "al-Fârûq ". Ibnu Mas'ud sering berkata:"sebelumnya, kami tak berani melakukan shalat di sisi Ka'bah hingga 'Umar masuk Islam". Dari Shuhaib bin Sinan ar-Rûmiy radhiallaahu 'anhu, dia berkata:"ketika 'Umar masuk Islam, barulah Islam menampakkan diri dan dakwah kepadanya dilakukan secara terangterangan. Kami juga berani duduk-duduk secara melingkar di sekitar Baitullah, melakukan thawaf, mengimbangi perlakuan orang yang kasar kepada kami serta membalas sebagian yang diperbuatnya". Dari 'Abdullah bin Mas'ud, dia berkata:"kami senantiasa merasakan 'izzah sejak 'Umar masuk Islam".
berangkat ke tempat tujuan dengan sabdanya: “Kafilah dagang Qureisy akan lewat, barangkali Allah akan menganugerahkan kekayaan mereka kepada kalian”. Beliau tidak menyinggung akan ada perang padahal kemungikan untuk itu sangat besar. Setelah melakukan berbagai transaksi jual-beli yang cukup menguntungkan, kafilah berangkat meninggalkan Ghazzah bersama barang-barang bawaan dan kekayaannya menuju Mekkah melalui Az-Zarqa kemudian Adzru'at. Sebelum tiba di Mi'an salah seorang dari suku Judzam menyampaikan informasi bahwa kaum muslim akan menghadang mereka. Diriwayatkan oleh AlWaqidi bahwa “salah seorang dari suku Judzam menemui mereka (kafilah) dan melaporkan bahwa pada saat kafilah berangkat menuju Syam, Muhammad telah merencanakan untuk menyerang mereka tapi terlambat”. Yang dimaksud adalah operasi gazwat al-abwa. Di sini terdapat kekeliruan dalam riwayat yang mengatakan bahwa Muhammad menunggu kafilah selama satu bulan sebelum kembali ke Yatsrib. Kemudian lebih lanjut sang Judzami melaporkan bahwa “jika pada saat berangkat dengan bawaan ringan dan sedikit saja Muhammad sudah berambisi menyerang kafilah maka sepulangnya kafilah dengan bawaan berat berikut kekakayaan melimpah akan lebih memancing lagi ambisinya, dan kali ini pasti sudah mempunyai perencanaan yang lebih matang. Maka waspadalah dan jaga kafilah baik-baik, karena aku tidak melihat ada persiapan persenjataan. Selanjutnya terserah bagi kalian menentukan keputusan”. (Al-Waqidi Vol. one/28) Kiranya jelas bahwa sang Judzami cukup prihatin terhadap bahaya yang mengancam kafilah. Suatu indikasi bahwa dirinya adalah sekutu Qureisy. Suku Judzam umumnya adalah orang-orang Arab Nasrani atau keturunan bangsa Romawi. Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang Qureisy mengatur keamanan kafilah dan perdagangannya di Syam dan dari Syam ke Mekkah.
(Q.S.53/an-Najm: sixty two), kemudian beliau sujud. Melihat pemandangan itu, tak seorangpun dari mereka yang dapat menahan dirinya untuk tidak sujud, sehingga merekapun sujud bersama beliau. Sebenarnya, keindah-menawanan al-Haq telah meluluhlantakkan kebatuan yang meliputi jiwa-jiwa kaum yang takabbur dan suka mengejek; mereka semua tak sanggup menahannya bahkan jatuh bersujud kepada Allah. Mereka linglung dan tak click here tahu harus berbuat apa, manakala keagungan Kalamullah telah mempelintir kendali yang selama ini mereka pegang sehingga membuat mereka melakukan sesuatu yang selama ini justru dengan susah payah berusaha mereka hapus dan lenyapkan. Kejadian tersebut mendapatkan kecaman dari teman-teman mereka yang tidak sempat hadir ketika itu. Dengan begitu, mereka merasa inilah pula momen bagi mereka untuk mendustakan Rasulullah dan mencemarkan nama baik beliau dengan membalikkan fakta yang sebenarnya; yaitu, bahwa yang terjadi sebenarnya, justru beliau-lah yang berbuat demikian terhadap berhala mereka. Mereka mengatakan bahwa kisah itu hanyalah " itulah al-Gharaniiq yang Mulia, yang syafa'atnya selalu diminta ". Isu bohong ini mereka gembar-gemborkan agar dapat menjadi alasan sujud mereka bersama Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam ketika itu. Tentunya, respons semacam ini tidak begitu mengherankan sekali sebab sumbernya adalah dari orang yang selama ini pekerjaannya suka mengarangngarang dusta serta menghembuskan isu. Berita tersebut (tentang sujudnya kaum Quraisy-pink) sampai ke telinga kaum muslimin
hadapanku dulu : ‘akulah yang akan membunuhmu’ telah terjadi. Demi Allah! andai dia meludah saja ke arahku niscaya itu akan dapat membunuhku”. Pembahasan tentang ini akan disajikan pada bahasan mendatang. Sa’d bin Mu’adz –saat berada di Mekkah- pernah berkata kepada Umayyah bin Khalaf: “Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: ‘ sesungguhnya mereka –kaum Muslimin- telah memerangimu’ “. Mendengar ini, dia tampak sangat takut sekali dan berjanji untuk tidak akan keluar dari Mekkah. Ketika dipaksa oleh Abu Jahal untuk berperang di Badar, dia membeli keledai yang paling bagus di Mekkah untuk digunakannya bila suatu ketika dapat kabur. Saat itu, isterinya berkata kepadanya: “Wahai Abu Shafwan! Apakah engkau lupa apa yang dikatakan saudaramu dari Yatsrib tersebut?”. Dia menjawab: “Demi Allah! bukan demikian tetapi aku tidak akan mau berhadapan langsung dengan mereka kecuali memang sudah dekat benar jaraknya”. Demikianlah kondisi musuh-musuh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam . Adapun kondisi para shahabat dan rekan-rekan beliau lain lagi; kedudukan beliau di sisi mereka ibarat ruh dan jiwa dan semua urusan beliau menempati hati dan mata mereka.
Pada saat yang sama, Dr. Lings berusaha membuat penuturan yang akurat berdasarkan sumber-sumber paling awal. Seseorang mungkin juga tertarik untuk mengetahui bahwa selama penelitian untuk buku inilah Dr. Lings menerima Islam.
*Terhadapnya Allah Ta'ala menurunkan ayat 3, surat al-Kautsar –crimson. Sebagaimana dalam bahasan terdahulu, bahwa Abu Lahab selalu menguntit di belakang Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat musim haji dan di pasar-pasar sebagai upaya mendustakannya. Dalam hal ini, Thariq bin 'Abdullah al-Muhariby meriwayatkan suatu berita yang intinya bahwa yang dilakukannya tidak sekedar mendustakan Rasulullah, akan tetapi lebih dari itu, dia juga memukul beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan batu hingga kedua tumit beliau berdarah. Isteri Abu Lahab, Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah saudara perempuan Abu Sufyan, tidak kalah frekuensi permusuhannya terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dibanding sang suami. Dia pernah membawa dedurian dan menebarkannya di jalan yang dilalui oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bahkan juga, di depan pintu rumah beliau pada malam harinya. Dia adalah sosok perempuan yang judes. Lisannya selalu dijulurkan untuk mencaci beliau, mengarang berita dusta dan berbagai isu, menyulutkan api fitnah serta mengobarkan perang membabibuta terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Oleh karena itulah, al-Qur'an menyifatinya dengan Hammaalatal Hathab (wanita pembawa kayu bakar). Ketika dia mendengar ayat al-Qur'an yang turun mengenainya dan suaminya, dia langsung mendatangi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang sedang duduk-duduk bersama Abu Bakar ash-Shiddiq.
three) Agar tuan/puan dapat memiliki buku terjemahan yang telus terjemahannya. Kerana di luar sana ada beberapa buah terbitan yang telah mengubah suai fakta yang telah ditulis oleh penulis buku iaitu Sheikh Safiyyur Rahman al-Mubarakfuri.
dan kemiskinan merajalela, untuk itu mari kita meminta turun hujan!'. Kemudian Abu Thalib keluar dengan membawa seorang anak yang laksana matahari yang diselimuti oleh awan tebal pertanda hujan lebat akan turun, dan disekitarnya terdapat sumber mata air sumur; Abu Thalib memegang anak tersebut, menempelkan punggungnya ke Ka'bah, serta menggandengnya dengan jari-jemarinya. Ketika itu tidak ada sama sekali gumpalan awan, maka tiba-tiba awan menggumpal kemudian turunlah hujan dengan lebatnya sehingga lembah jebol dan lahan-lahan tanah menjadi subur. Mengenai peristiwa ini, Abu Thalib menyinggungnya dalam rangkaian baitnya : "…putih, seorang penolong anak-anak yatim meminta turunnya hujan melalui 'wajah'-nya demi menjaga kehormatan para janda" Bersama sang Rahib, Buhaira Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berusia dua belas tahun - ada riwayat yang menyatakan; dua belas tahun dua bulan sepuluh hari - pamannya, Abu Thalib membawanya serta berdagang ke negeri Syam hingga mereka sampai di suatu tempat bernama Bushra yang masih termasuk wilayah Syam dan merupakan ibukota Hauraan . Ketika itu juga, Syam merupakan ibukota negeri-negeri Arab yang masih dibawah kekuasaan Romawi. Di negeri inilah dikenal seorang Rahib yang bernama Buhaira (ada yang mengatakan nama aslinya adalah Jirjis).
2. PERIODE MADINAH. Para penulis tradisional sangat antusias merinci mu'jizat Rasulullah; seperti yang dilakukan oleh al-Qadli 'Iyadl dalam karyanya al-Syifa fi al-Ta'rifi bi al-Musthafa, demikian juga Ibnu Hazm dalam karyanya Jawami al-Sirah. Mereka lalai bahwa setelah al-Qur'an, mu'jizat Rasulullah yang paling besar adalah kehidupan Muhammad itu sendiri. Bukti-bukti mengenai hal ini dapat disimak dalam Periode Madinah yang sedang dibicarakan. Dalam periode Madinah, melalui pendekatan historis akan diajukan uraian historis yang mendeskripsikan tahap-tahap perjuangan Rasulullah dan urgensi setiap kebijakan yang digariskan dalam setiap tahap dan motivasi serta hasil-hasil pelaksanaannya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah nilai sejarah yang terdapat dalam setiap tahap kebijakan yang ditempuh. Rasulullah Noticed tiba di Madinah pada pagi hari Senin tanggal twelve Rabi'ul Awal (12 September 622 M) dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal 11 H. ( eight Juni 632 M ). Maka, menurut penanggalan Masehi, periode Madinah kurang dari sepuluh tahun. Periode yang sangat pendek menurut perhitungan masa di kala itu. Tapi justru dalam masa tersebut Rasulullah menyelesaikan misinya dengan hasil yang sangat gemilang dan spektakuler. Rasulullah, ditemani Abu Bakar, pertama kali menginjakkan kaki di Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak di bagian selatan Madinah. Beliau memasuki suatu negeri yang belum pernah dikenalnya kecuali melalui informasi yang dikirim oleh Mush'ab ibn Umeir mengenai keadaan Madinah dan penduduknya setelah dicapai persetujuan Aqabah I. Ketepatan informasi yang dikirimkannya membuktikan bahwa keputusan Rasulullah mengutusnya bukanlah sembarang keputusan melainkan berdasarkan rencana yang matang.
SIRAH merupakan kisah perjalanan hidup yang biasanya merujuk pada Nabi Muhammad Observed. Banyak buku atau kitab sirah yang sudah ditulis oleh berbagai tokoh dari berbagai sudut pandang.